Minggu, 24 April 2011

Abrasi Pantai


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Kerusakan lingkungan akan semakin bertambah seiring dengan berjalannya waktu. Contoh yang sering kita jumpai belakangan ini adalah masalah abrasi pantai. Abrasi pantai ini terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Masalah ini harus segera diatasi karena dapat mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi makhluk hidup, tidak terkecuali manusia.
Abrasi pantai tidak hanya membuat garis-garis pantai menjadi semakin menyempit, tapi bila dibiarkan begitu saja akibatnya bisa menjadi lebih berbahaya. Seperti kita ketahui, negara kita Indonesia sangat terkenal dengan keindahan pantainya. Setiap tahun banyak wisatawan dari mancanegara berdatangan ke Indonesia untuk menikmati panorama pantainya yang sangat indah. Apabila pantai sudah mengalami abrasi, maka tidak akan ada lagi wisatawan yang datang untuk mengunjunginya.
Hal ini tentunya sedikit banyak akan mempengaruhi perekonomian di Indonesia karena secara otomatis devisa negara dari sektor pariwisata akan mengalami penurunan. Selain itu, sarana pariwisata seperti hotel, restoran, dan juga kafe-kafe yang terdapat di areal pantai juga akan mengalami kerusakan yang akan mengakibatkan kerugian material yang tidak sedikit. Demikian juga dengan pemukiman penduduk yang berada di areal pantai tersebut. Banyak penduduk yang akan kehilangan tempat tinggalnya akibat rumah mereka terkena dampak dari abrasi.
Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa dampak dari abrasi sangat berbahaya. Untuk itu kami akan mencoba menjelaskan lebih lanjut mengenai apa itu abrasi, penyebab abrasi, dan bagaimana solusi untuk menanggulanginya.

B.     TUJUAN
Kami harap apa yang akan kami sampaikan ini dapat memberikan pengetahuan pada masyarakat mengenai abrasi dan menambah rasa kepedulian masyarakat pada lingkungannya.




C.     SASARAN
Masyarakat harus mengambil peran serta dalam mengatasi masalah abrasi dan pencemaran pantai, karena usaha dari pemerintah saja tidak cukup berarti tanpa bantuan dari masyarakat. Dan bagi para pemilik pabrik maupun usaha apapun yang ada di sekitar pantai agar tidak membuang limbah atau sampah ke laut.

BAB II
PERMASALAHAN

A.    PENGERTIAN ABRASI
Abrasi merupakan peristiwa terkikisnya alur-alur pantai akibat gerusan air laut. Gerusan ini terjadi karena permukaan air laut mengalami peningkatan. Naiknya permukaan air laut ini disebabkan mencairnya es di daerah kutub akibat pemanasan global.

B.     PENYEBAB ABRASI
Abrasi disebabkan oleh naiknya permukaan air laut diseluruh dunia karena mencairnya lapisan es di daerah kutub bumi. Mencairnya lapisan es ini merupakan dampak dari pemanasan global yang terjadi belakangan ini. Seperti yang kita ketahui, pemanasan global terjadi karena gas-gas CO2 yang berasal dari asap pabrik maupun dari gas buangan kendaraan bermotor menghalangi keluarnya gelombang panas dari matahari yang dipantulkan oleh bumi, sehingga panas tersebut akan tetap terperangkap di dalam atmosfer bumi dan mengakibatkan suhu di permukaan bumi meningkat. Suhu di kutub juga akan meningkat dan membuat es di kutub mencair, air lelehan es itu mengakibatkan permukaan air di seluruh dunia akan mengalami peningkatan dan akan menggerus daerah yang permukaannya rendah.Hal ini menunjukkan bahwa terjadinya abrasi sangat erat kaitannya dengan pencemaran lingkungan.
Dalam beberapa tahun terakhir, garis pantai di beberapa daerah di Indonesia mengalami penyempitan yang cukup memprihatinkan. Seperti yang terjadi di daerah pesisir pantai wilayah kabupaten Indramayu. Abrasi yang terjadi mampu menenggelamkan daratan antara 2 hingga 10 meter pertahun dan sekarang dari panjang pantai 114 kilometer telah tergerus 50 kilometer. Dari 10 kecamatan yang memiliki kawasan pantai, hanya satu wilayah kecamatan yakni kecamatan Centigi yang hampir tidak memiliki persoalan abrasi. Hal ini karena di wilayah kecamatan Centigi kawasan hutan mangrove yang ada masih mampu melindungi kawasan pantai dari abrasi.
Tingkat abrasi yang cukup tinggi juga terjadi di kecamatan Pedes dan Cibuaya Kabupaten Karawang. Meskipun abrasi pantai dinilai belum pada kondisi yang membahayakan keselamatan warga setempat, namun bila hal itu dibiarkan berlangsung, dikhawatirkan dapat menghambat pengembangan potensi kelautan di kabupaten Karawang secara keseluruhan, baik pengembangan hasil produksi perikanan maupun pemanfaatan sumber daya kelautan lainnya.
Abrasi yang terjadi di kabupaten Indramayu dan kabupaten Karawang merupakan contoh kasus abrasi yang terjadi di Indonesia. Selain di kedua tempat tadi, masih banyak daerah lain yang juga mengalami abrasi dengan tingkat yang tergolong parah. Apabila hal ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka dikhawatirkan dalam waktu yang tidak lama beberapa pulau yang permukaannya rendah akan tenggelam. Selain abrasi, masalah yang terjadi di daerah pesisir pantai adalah masalah pencemaran lingkungan pantai. Beberapa pantai mengalami pencemaran yang cukup parah seperti kasus yang terjadi di daerah Balikpapan, dimana pada tahun 2004 tercemar oleh limbah minyak. Tumpukan kerak minyak atau sludge berwarna hitam yang mirip dengan gumpalan aspal tersebut beratnya diperkirakan mencapai 300 ton. Contoh lain adalah kasus yang terjadi di sekitar teluk Jakarta. Berbagai jenis limbah dan ribuan ton sampah yang mengalir melalui 13 kali di Jakarta berdampak pada kerusakan Pantai Taman Nasional Kepulauan Seribu. Pada tahun 2006, kerusakan terumbu karang dan ekosistem taman nasional itu diperkirakan mencapai 75 kilometer. Tahun lalu saja telah terjadi kerusakan serius sepanjang 40 kilometer. Kali Ciliwung, Banjir Kanal Barat (BKB), Kali Sunter, dan Kali Pesanggrahan merupakan penyumbang pencemaran terbesar ke Teluk Jakarta. Setiap hari Kali Ciliwung, BKB, dan Kali Sunter mengalirkan sampah yang berton-ton banyaknya. Sampah berbagai jenis itu mengalir ke Teluk Jakarta, dan sampai ke Pantai Taman Nasional Kepulauan Seribu. Kondisi ini memerlukan penanganan segera. Terkait dengan itu, pencemaran teluk Jakarta harus segera diatasi, terutama dengan melakukan pengurangan limbah sampah di sungai.
Pencemaran yang terjadi di pesisir pantai merupakan sesuatu yang sangat merugikan bagi manusia. Selain itu, sebagian besar objek wisata di Indonesia merupakan wisata pantai. Keindahan panorama pantai membuat wisatawan dari mancanegara berdatangan ke Indonesia. Hal ini seharusnya membuat pemerintah lebih mempedulikan kebersihan dan keasrian pantai, karena apabila keadaan pantai tidak bersih dan dipenuhi sampah, wisatawan tidak akan mau lagi mengunjungi pantai di Indonesia yang akibatnya dapat mengurangi devisa negara.
Rusaknya lingkungan pantai juga dapat merusak ekosistem yang ada disana. Biota yang hidup di daerah pantai seperti terumbu karang dan ikan-ikan kecil akan mati bila tingkat pencemarannya tinggi. Untuk itu diperlukan upaya dari pemerintah maupun masyarakat untuk menjaga keindahan dan keasrian pantai.
C.     PENYELESAIAN
Berbagai usaha telah dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat untuk mengatasi masalah abrasi dan pencemaran pantai ini. Untuk mengatasi masalah abrasi di Indonesia ini pemerintah secara bertahap melakukan pembangunan alat pemecah ombak serta penghijauan hutan mangrove di sekitar pantai yang terkena abrasi tersebut. Dalam mengatasi masalah abrasi ini, tentu ada saja hambatan-hambatan dan juga kesulitan-kesulitan yanag akan dihadapi, misalnya dalam pembangunan alat pemecah ombak ini diperlukan biaya yang sangat mahal dan juga wilayah tempat pembangunannya sangat luas, sehingga untuk membangun alat ini di seluruh pantai yang terkena abrasi akan memerlukan waktu yang sangat lama dan juga biaya yang sangat mahal. Upaya penanaman tanaman bakau di pinggir pantai juga banyak hambatannya. Tanaman bakau hanya dapat tumbuh pada tanah gambut yang berlumpur. Hal ini akan menjadi sangat sulit karena sebagian besar pantai di Indonesia merupakan perairan yang dasarnya tertutupi oleh pasir, seperti kita ketahui bahwa tanaman bakau tidak dapat tumbuh pada daerah berpasir. Meskipun sangat sulit, tetapi usaha untuk mengatasi abrasi ini harus terus dilakukan. Jika masalah abrasi ini tidak segera ditanggulangi, maka bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun ke depan luas pulau-pulau di Indonesia banyak yang akan berkurang. Agar upaya ini dapat berjalan dengan lebih baik, maka peranan dari semua elemen masyarakat sangat diperlukan. Pemerintah tidak akan dapat mengatasinya tanpa partisipasi dari masyarakat. Apabila alat pemecah ombak berhasil dibangun dan hutan bakau atau hutan mangrove berhasil ditanam, maka dampak abrasi tentu akan dapat dikurangi meskipun tidak sampai 100%.
Masalah pencemaran pantai juga harus diatasi denga sangat serius karena dapat merusak keindahan dan keasrian pantai. Untuk megatasi permasalahan ini kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan harus ditingkatkan. Selain itu peraturan untuk tidak merusak lingkungan harus dibuat dan menindak dengan tegas bagi siapa pun yang melanggarnya.
Sekarang ini, di beberapa pantai masih banyak ditemui sampah-sampah yang berserakan. Selain itu, limbah pabrik yang beracun banyak yang dialirkan ke sungai yang kemudian mengalir ke laut. Hal ini dapat merusak ekosistem laut, dan juga dapat membunuh beberapa biota laut. Pemerintah seharusnya menghimbau agar seluruh pabrik-pabrik tersebut agar membuang limbahnya setelah dinetralisasi terlebih dahulu.

BAB III
KESIMPULAN

KESIMPULAN
Abrasi dan pencemaran pantai merupakan masalah pelik yang dihadapi oleh masyarakat. Dari penjelasan kami di atas kami dapat menyimpulkan beberapa hal. Adapun beberapa kesimpulan yang dapat kami sampaikan adalah sebagai berikut :
1.      Abrasi diakibatkan oleh maiknya permukaan air laut karena mencairnya lapisan es yang ada di daerah kutub bumi. Es tersebut mencair akibat terjadinya pemanasan global.
2.      Masalah abrasi maupun pencemaran lingkungan ini sangat sulit untuk diatasi karena kurangnya kesadaran masyarakat akan lingkungannya. Masih banyak orang yang membuang sampah pada sembarang tempat yang nantinya dapat mencemari lingkungan.
3.      Dampak yang diakibatkanoleh abrasi ini sangat besar. Garis pantai akan semakin menyempit dan apabila tidak diatasi lama kelamaan daerah-daerah yang permukaannya rendah akan tenggelam.
4.      Dampak dari abrasi dapat dikurangi dengan membangun alat pemecah ombak dan juga menanam pohon bakau di pinggir pantai. Alat pemecah ombak dapat menahan laju ombak dan memecahkan gelombang air sehingga kekuatan ombak saat mencapai bibir pantai akan berkurang. Demikian juga dengan pohon bakau yang ditanam di pinggiran pantai. Akar-akarnya yang kokoh dapat menahan kekuatan ombak agar tidak mengikis pantai.
Dari kesimpulan tersebut dapat kita lihat penyebab abraasi dan juga beberapa cara untuk mengatasinya. Kita juga dapat mengetahui dampak yang dapat ditimbulkan apabila hal ini tidak segera diatasi. Menurut kami permasalahan ini harus diselesaikan bukian hanya oleh pemerintah, tapi juga memerlukan partisipasi dari masyarakat.

Selain kesimpulan tadi, kami juga memiliki beberapa saran yang akan kami sampaikan. Adapun saran-saran yang akan kami sampaikan adalah sebagai berikut :
1.      Masyarakat harus mengambil peran dalam mengatasi masalah abrasi dan pencemaran pantai, karena usaha dari pemerintah saja tidak cukup berarti tanpa bantuan dari masyarakat.
2.      Pemerintah harus memberikan hukuman yang tagas bagi setiap orang yang merusak lingkungan.
3.      Pembangunan alat pemecah ombak dan penanaman pohon bakau harus segera dilakukan agar abrasi yang terjadi di beberapa daerah tidak bertambah parah.
4.      Bagi para pemilik pabrik maupun usaha apapun yang ada di sekitar pantai agar tidak membuang limbah atau sampah ke laut. Mereka harus menyediakan sarana kebersihan agar limbah atau sampah yang mereka hasilkan tidak mencemari pantai.
Demikianlah saran-saran yang dapat kami sampaikan,semoga apa yang telah kami sampaikan dapat menambah pengetahuan bagi masyarakat agar mau menjaga keasrian dan kebersiha lingkungan. Semua orang harus ikut berperan serta dalam menanggulangi masalah yang sangat berbahaya yang bernama ABRASI.

Optimalisasi Peran Mahasiswa dalam Pelestarian Budaya


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Indonesia memiliki Keanekaragaman budaya yang dipandang sebagai sebuah kekayaan bukan kemiskinan. Bahwa Indonesia tidak memiliki identitas budaya yang tunggal bukan berarti tidak memiliki jati diri, namun dengan keanekaragaman budaya yang ada membuktikan bahwa masyarakat kita memiliki kualitas produksi budaya yang luar biasa, jika mengacu pada pengertian bahwa kebudayaan adalah hasil cipta manusia.
Menurut Bapak Antropologi Indonesia, Koenjtaraningrat, Kebudayaan atau budaya berasal dari kata Sansekerta buddayah yaitu bentuk jamak dari buddhi yang artinya budi atau akal. Oleh karena itu, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Pengertian tersebut merujuk pada gagasan J. J Honigmann tentang wujud kebudayaan atau disebut juga gejala kebudayaan. Honigmann membagi kebudayan kedalam tiga wujud, yakni kebudayaan dalam wujud ide, pola tindakan dan artefak atau benda-benda.
Pengertian di atas bila dikaitkan dengan perkembangan kebudayaan modern kita patut bertanya dimanakah peranan kebudayaan Indonesia? Apa kebudayaan Indonesia itu? Unsur apa yang mempengaruhinya? Ini menjadi pertanyaan yang beruntun yang mesti dicarikan akar jawabannya semuanya. Jangan sampai Indonesia menjadi bangsa yang tidak punya identitas jati diri bangsa di era globalisasi saat ini.
Sehubungan dengan keprihatinan itu, mau tidak mau harus disadari dan diakui bahwa eksistensi seni dan budaya daerah di Indonesia semakin lama semakin tergerus oleh ekspansi seni dan budaya global. Apabila hal ini terus berlangsung, maka kita semakin tidak apresiatif terhadap seni dan budaya daerah, yang pada gilirannya akan terasing dari seni dan budaya sendiri, sehingga akan kehilangan jati diri. Oleh karena itu, berbagai upaya harus dilakukan untuk melestarikan seni dan budaya daerah di tengah-tengah perubahan zaman dan pengaruh budaya asing yang semakin gencar di Indonesia. 
 
B.     TUJUAN
Tulisan ini bertujuan untuk membahas tentang kemungkinan-kemungkinan yang dapat dilakukan untuk mengoptimalisasi peran mahasiswa dan lembaga kebudayaan dalam pelestarian seni dan budaya daerah.

C.     SASARAN
Mengoptimalisasi peran mahasiswa dan lembaga kebudayaan dalam pelestarian seni dan budaya daerah.

BAB II
PERMASALAHAN

A.      PENGERTIAN SENI DAN BUDAYA DAERAH
Seni Daerah
Seni (karya seni) telah banyak didefinisikan orang. Pengertian seni yang banyak kita pahami adalah “hasil tindakan yang berwujud, yang merupakan ungkapan suatu cita (keinginan, kehendak) ke dalam bentuk fisik yang dapat ditangkap dengan indera” (Rustopo, 2001: 98).[3] Sementara itu, seni daerah merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut bentuk-bentuk seni yang tumbuh dan berkembang di daerah-daerah yang didukung oleh komunitas masyarakat setempat. Istilah itu juga digunakan untuk membedakannya dari bentuk-bentuk seni yang dianggap “seni nasional” dan bentuk-bentuk seni yang dianggap berasal dari wilayah budaya “asing” (Rustopo, 2001: 101-102). Oleh karena tumbuh dan berkembang di daerah tertentu dan didukung oleh komunitas masyarakat setempat, maka seni daerah ini biasanya berupa seni tradisi yang salah satu di antaranya juga menjadi atau digunakan sebagai identitas suatu daerah tertentu.
Seni tradisi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu seni kerakyatan dan seni  keraton. Seni kerakyatan memiliki ciri-ciri: a) tumbuh sebagai bagian kebudayaan masyarakat tradisional di wilayah masing-masing, b) memiliki ciri khas dari masyarakat petani yang tradisional, c) perkembangannya lamban, d) merupakan bagian dari satu ‘kosmos’ kehidupan yang bulat tanpa terbagi dalam pengkotakan spesialisasi, e) karya seni bukan merupakan hasil kreativitas perseorangan, bersifat anomim sesuai dengan sifat kolektivitas masyarakat pendukungnya, f) bentuk seninya bersifat fungsional dalam arti tema, g) bentuk ungkap dan penampilannya  berkaitan dengan kepentingan petani, h) tidak halus dan tidak rumit, i) penguasaan terhadap bentuk semacam itu tidak melalui latihan-latihan khusus, j) peralatan sederhana dan terbatas, k) dalam penyajian seolah-olah tidak ada jarak antara pemain dan penonton.
Dalam perkembangan, pusat orientasi ‘kosmos’ bergeser kepada raja penguasa, dan seni tradisi dikembangkan menjadi seni yang beorientasi ke pusat baru, yaitu keraton. Muncullah seni keraton yang merupakan penghalusan dari seni kerakyatan. Seni  keraton memiliki ciri-ciri yang berlawanan dengan seni kerakyatan. Ciri-ciri seni keraton adalah: a) didukung oleh komunitas keraton, b) bentuk dan isinya tergarap halus, c) penguasaan terhadapnya memerlukan latihan yang tekun dan lama, dan d) peralatannya kompleks. Dalam perkembangan, seni keraton juga berkembang ke luar tembok keraton, ke tengah-tengah masyarakat kota dan desa-desa meskipun tidak deras dan merata (Kayam, 1981: 59-60; Humardani via Rustopo, 2001: 106-108).
Adapun contoh seni tradisi kerakyatan di Jawa Tengah adalah Tayub, Rodat, Angguk, Dolalak, Emprak, Barongan, Sintren, dan sebagainya. Sementara itu, seni tradisi keraton berupa seni tari, karawitan, pedalangan, seni rupa, dan sastra. Sekedar sebagai contoh seni tradisi keraton adalah tari bedhaya, srimpi, dan wayang wong.
Budaya Daerah
Budaya (sering juga disebut kebudayaan) adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1984: 9; dan 1986: 180). J.J. Honigmann dalam The World of Man (1959) membedakan adanya tiga gejala kebudayaan, yaitu ideas, activities, dan artifacts.
Sejalan dengan hal tersebut Koentjaraningrat mengemukakan bahwa kebudayaan dapat digolongkan dalam tiga wujud. Pertama, wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan. Wujud pertama merupakan wujud ideal dari kebudayaan yang bersifat abstrak (tidak dapat diraba, dipegang, atau difoto), berada di alam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan yang bersangkutan hidup. Kebudayaan ideal ini disebut pula tata kelakukan yang berfungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan, dan perbuatan manusia dalam masyarakat. Para ahli antropologi dan sosiologi menyebut wujud ideal dari kebudayaan ini dengan  cultural system (sistem budaya) yang dalam bahasa Indonesia  dikenal dengan istilah adat  atau adat istiadat (dalam bentuk jamak). Kedua, wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud kebudayaan tersebut dinamakan sistem sosial (social system). Wujud kebudayaan ini dapat diobservasi, difoto, dan didokumentasi karena dalam sistem sosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi satu dengan yang lain. Sistem sosial merupakan perwujudan kebudayaan yang bersifat konkret dalam bentuk perilaku dan bahasa. Ketiga, wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia; bersifat paling konkret dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat dilihat, diraba, dan difoto. Wujud kebudayaan yang ketiga ini disebut kebudayaan fisik (material culture).
Ketiga wujud kebudayaan dalam realitas kehidupan masyarakat tentu tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan dan karya manusia. Ide-ide dan tindakan menghasilkan benda-benda yang merupakan kebudayaan fisik. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk lingkungan hidup tertentu yang dapat mempengaruhi tindakan dan cara berpikir masyarakat (Koentjaraningrat, 1984: 5-6; dan 1986: 186-188).
Sementara itu, budaya daerah merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk membedakan suatu budaya dari budaya nasional (Indonesia) dan budaya global. Budaya daerah adalah budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di tempat yang lain. Di Indonesia istilah budaya daerah juga sering disepadankan dengan budaya lokal atau budaya etnik/ subetnik. Setiap bangsa, etnik, dan sub etnik memiliki kebudayaan yang mencakup tujuh unsur, yaitu:  bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian, sistem religi, dan kesenian (Koentjaraningrat, 1986: 203-204). Namun demikian, sifat-sifat khas kebudayaan hanya dapat dimanifestasikan dalam unsur-unsur terbatas,  terutama melalui bahasa, kesenian, dan upacara. Unsur-unsur yang lain sulit untuk menonjolkan sifat-sifat khas kebudayaan suatu bangsa atau suku bangsa.

B.      SIGNIFIKASI PELESTARIAN SENI DAN BUDAYA DAERAH
Seni dan budaya daerah perlu dilestarikan karena dianggap masih berguna dan relevan dengan kehidupan. Kebergunaan dan relevansi seni dan budaya daerah terletak pada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Di setiap unsur kebudayaan yang telah disebutkan beserta sub-sub unsurnya dapat dipastikan mengandung nilai-nilai yang berguna bagi masyarakat pemiliknya. Kebergunaan itu terdapat misalnya dalam hal-hal sebagai berikut.
a.         Bentuk-bentuk ekspresi seni yang berkembang dalam suatu kebudayaan dirasakan tetap memberikan rasa kepuasan estetik.
b.        Nilai budaya dan norma dalam kebudayaan tertentu tetap dianggap sebagai pemandu perilaku yang menentukan keberadaban, seperti kebajikan, kesantunan, dan keanggunan.
c.         Teknologi beserta teknik-tekniknya dalam praktik dianggap merupakan keunggulan yang dapat dipersandingkan dan dipersaingkan dengan teknologi yang dikenal dalam kebudayaan lain.
d.        Suatu rangkaian tindakan upacara tetap dianggap mempunyai makna simbolik yang dapat diterima meskipun sistem kepercayaan telah berubah.
e.         Permainan tradisional dan berbagai ekspresi folklor lain tetap dianggap mempunyai daya kreasi yang sehat (Sedyawati, 2008: 280).
Walaupun kebudayaan mengalami perubahan dan perkembangan, namun jati diri suatu kebudayaan dapat lestari; artinya lestari yang dinamis, yaitu ciri-ciri pengenalnya secara keseluruhan tetap dimiliki, meskipun bentuk-bentuk ungkapan di dalamnya dapat mengalami perubahan (Sedyawati, 2008: 290). Oleh karena itu, pelestarian yang dilakukan pun juga merupakan pelestarian dinamis. Berkaitan dengan seni dan budaya daerah, upaya-upaya pelestarian dinamis yang dapat ditempuh antara lain:
a)        Pendokumentasian secermat mungkin dengan menggunakan media-media yang sesuai; hasil dokumentasi ini selanjutnya dapat dijadikan sebagai sumber acuan dengan syarat disimpan di tempat yang aman dan diregistrasi secara sistematis agar penelusurannya mudah.
b)        Pembahasan dalam rangka penyadaran, khususnya tentang nilai-nilai budaya, norma, dan estetika.
c)        Pengadaan acara penampilan yang memungkinkan orang mengalami dan menghayati (Sedyawati, 2008: 280).
Dengan kegiatan pelestarian dinamis itu, diharapkan akan terbentuk suatu kesadaran kultural yang terdapat pada setiap insan Indonesia. Sekarang persoalannya adalah bagaimana kedudukan dan peranan mahasiswa dan lembaga kebudayaan dalam pelestarian dinamis seni dan budaya daerah itu. Berikut ini disampaikan cara-cara untuk mengoptimalisasikan mahasiswa dan lembaga kebudayaan dalam pelestarian seni dan budaya daerah.



C.      OPTIMALISASI PERAN MAHASISWA DAN LEMBAGA KEBUDAYAAN
Optimalisasi Peran Mahasiswa
Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.
»        Jalur Intrakurikuler
Untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah diperlukan adanya pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa adanya pemahaman yang baik terhadap hal itu, mustahil mahasiswa dapat menjalankan peran itu dengan baik. 
Peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui jalur intrakurikuler; artinya seni dan budaya daerah dijadikan sebagai salah satu substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata kuliah atau dijadikan sebagai mata kuliah. Kemungkinan yang pertama dapat dilakukan melalui mata kuliah  Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) bagi mahasiswa program studi eksakta, dan Ilmu Budaya Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa program studi ilmu sosial. Dalam dua mata kuliah itu terdapat beberapa pokok bahasan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah yaitu tentang manusia dan kebudayaan, manusia dan peradaban, dan manusia, sains teknologi, dan seni. Kemungkinan yang kedua tampaknya telah diakomodasi dalam kurikulum program studi-program studi yang termasuk dalam rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan Fakultas Sastra atau Fakultas Ilmu Budaya.
Beberapa mata kuliah yang secara khusus dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya daerah adalah Masyarakat dan Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, dan Masyarakat dan Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah-mata kuliah itu, mahasiswa dapat diberi penugasan untuk melihat, memahami, mengapresiasi, mendokumentasi, dan membahas seni dan budaya daerah. Dengan kegiatan-kegiatan semacam itu pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daearah akan meningkat yang juga telah melakukan pelestarian.    
Jalur intrakurikuler lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman bahkan mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa-mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman yang mencukupi terhadap seni dan budaya daerah dapat berkiprah langsung dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah. Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang merupakan bentuk lain dari KKN di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro telah digunakan untuk berperan serta dalam pelestarian dan  pengembangan seni dan budaya daerah. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, khususnya yang berasal dari program studi Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian telah membantu merevitalisasi seni budaya yang tumbuh dan berkembang di Semarang, misalnya batik Semarang, arsitektur Semarang, dan membantu mempromosikan perkumpulan Wayang Orang Ngesthi Pandhawa.
»        Jalur Ekstrakurikuler
Pembentukan dan pemanfaatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya) merupakan langkah lain yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perguruan tinggi perlu mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga kemahasiswaan itu merupakan wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena mereka adalah mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang seni tradisi. Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu bentuk kegiatan UKM kesenian daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan berujung pada pementasan atau pergelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian seni dan budaya daerah.
Forum-forum festival seni mahasiswa semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan wahana yang lain untuk pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
            Optimalisasi Peran Lembaga Kebudayaan
Lembaga-lembaga kebudayaan baik yang berbentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), sanggar, atau paguyuban merupakan elemen lain yang dapat berperan serta dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Sejauh ini lembaga kebudayaan dipandang sebagai elemen masyarakat yang relatif memiliki perhatian dan kepedulian terhadap eksistensi dan kelangsungan seni dan budaya daerah.  
Optimalisasi peran lembaga kebudayaan memerlukan dukungan pemerintah. Pembentukan dewan kesenian merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalisasikan peran lembaga kebudayaan. Dewan kesenian dapat merencanakan sejumlah kegiatan antara lain dapat berupa penyuluhan, pembinaan, dan pelatihan bagi lembaga-lembaga kebudayaan yang bertujuan untuk memberikan arah dalam pengembangan seni dan budaya daerah.
Pemerintah berkewajiban untuk mendorong peran serta lembaga kebudayaan melalui pemberian ruang ekspresi yang cukup dalam bentuk penyediaan gedung-gedung kesenian yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh para seniman untuk berekspresi. Memang, pemerintah telah menyediakan ruang ekspresi itu, namun sering kali para seniman tidak mampu menjangkau sewa gedung yang mahal menurut ukuran seniman (tradisi). Penyediaan fasilitas gratis bagi seniman yang akan menyelenggarakan pergelaran merupakan kebijakan yang ditunggu-tunggu oleh kalangan seniman tradisi. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan insentif atau apa pun namanya kepada lembaga kebudayaan yang memiliki komitmen, konsisten, dan secara kontinyu melakukan kegiatan-kegiatan pelestarian seni dan budaya daerah. Menurut sepengatahuan penulis, baik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kota Semarang telah melakukan hal ini.

D.      KENDALA-KENDALA
Berdasarkan pengalaman penulis baik sebagai aktivis kegiatan seni mahasiswa, pembina UKM,  pengrawit, maupun pelatih seni (karawitan dan Gambang Semarang), terdapat sejumlah kendala yang dihadapi dalam optimalisasi peran serta mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Jumlah mahasiswa yang berminat terhadap seni daerah sangat terbatas. Mahasiswa lebih tertarik untuk mengikuti kegiatan minat dan bakat yang lain daripada mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan seni tradisi. Mahasiswa lebih memilih bidang seni nontradisi atau bidang penalaran. Di perguruan tinggi nonkesenian, perhatian terhadap bidang seni tradisi relatif rendah.
Keterbatasan dana menjadi kendala berikutnya yang akan muncul apabila akan melestarikan seni dan budaya daerah. Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah memerlukan adanya kegiatan pelatihan. Kegiatan pelatihan seni yang berujung pada pergelaran membutuhkan dana yang tidak sedikit. Perguruan Tinggi nonseni sering kali tidak memiliki dana yang cukup atau bahkan tidak mengalokasikan dana untuk kegiatan-kegiatan tersebut. Keterbatasan dan ketiadaan dana untuk kegiatan pelatihan dan pergelaran seni daerah di perguruan tinggi merupakan cermin kurangnya perhatian atau mungkin tidak adanya perhatian perguruan tinggi dalam pelestarian seni dan budaya daerah.





BAB III
KESIMPULAN

Indonesia memiliki Keanekaragaman budaya yang dipandang sebagai sebuah kekayaan bukan kemiskinan. Indonesia tidak memiliki identitas budaya yang tunggal bukan berarti tidak memiliki jati diri, namun dengan keanekaragaman budaya yang ada membuktikan bahwa masyarakat kita memiliki kualitas produksi budaya yang luar biasa, jika mengacu pada pengertian bahwa kebudayaan adalah hasil cipta manusia.
Sehubungan dengan keprihatinan, mau tidak mau harus disadari dan diakui bahwa eksistensi seni dan budaya daerah di Indonesia semakin lama semakin tergerus oleh ekspansi seni dan budaya global. Apabila hal ini terus berlangsung, maka kita semakin tidak apresiatif terhadap seni dan budaya daerah, yang pada gilirannya akan terasing dari seni dan budaya sendiri, sehingga akan kehilangan jati diri. Oleh karena itu, berbagai upaya harus dilakukan untuk melestarikan seni dan budaya daerah di tengah-tengah perubahan zaman dan pengaruh budaya asing yang semakin gencar di Indonesia. 
Seni dan budaya daerah perlu dilestarikan karena dianggap masih berguna dan relevan dengan kehidupan. Kebergunaan dan relevansi seni dan budaya daerah terletak pada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Di setiap unsur kebudayaan yang telah disebutkan beserta sub-sub unsurnya dapat dipastikan mengandung nilai-nilai yang berguna bagi masyarakat pemiliknya.
Walaupun kebudayaan mengalami perubahan dan perkembangan, namun jati diri suatu kebudayaan dapat lestari; artinya lestari yang dinamis, yaitu ciri-ciri pengenalnya secara keseluruhan tetap dimiliki, meskipun bentuk-bentuk ungkapan di dalamnya dapat mengalami perubahan (Sedyawati, 2008: 290). Oleh karena itu, pelestarian yang dilakukan pun juga merupakan pelestarian dinamis. Berkaitan dengan seni dan budaya daerah, upaya-upaya pelestarian dinamis yang dapat ditempuh antara lain:
a)    Pendokumentasian secermat mungkin dengan menggunakan media-media yang sesuai; hasil dokumentasi ini selanjutnya dapat dijadikan sebagai sumber acuan dengan syarat disimpan di tempat yang aman dan diregistrasi secara sistematis agar penelusurannya mudah.
b)   Pembahasan dalam rangka penyadaran, khususnya tentang nilai-nilai budaya, norma, dan estetika.
c)    Pengadaan acara penampilan yang memungkinkan orang mengalami dan menghayati (Sedyawati, 2008: 280).
Dengan kegiatan pelestarian dinamis itu, diharapkan akan terbentuk suatu kesadaran kultural yang terdapat pada setiap insan Indonesia.
Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.