Dengan adanya praktek korupsi yang sedang marak terjadi di
Indonesia, seperti proses perizinan usaha sebuah perusahaan yang berbelit-belit
dan dengan biaya tinggi yang tidak pada semestinya dikarenakan ada oknum
tertentu dengan sengaja mengambil sebagian biaya tersebut. Dengan adanya
praktek pungutan yang tidak semestinya, maka hal tersebut, tentunya sangat
berdampak pada kegiatan bisnis dalam suatu perusahaan karena dengan adanya
praktek-praktek korupsi oleh pihak-pihak/oknum-oknum yang tidak bertanggung
jawab ini akan membebankan perusahaan
seperti adanya High Cost sehingga hal tersebut berpengaruh pula pada
harga dari sebuah produk barang atau jasa yang dihasilkan. Hal ini terjadi
karena buruknya mental dan minimnya pemahaman serta kesadaran hukum pada para
pelaku tindak pidana korupsi tersebut. Dan adanya persepsi dari para pengusaha
terjadinya sejumlah kasus korupsi termasuk suap, juga dipicu karena rumitnya
urusan birokrasi yang tidak pro bisnis, sehingga mengakibatkan beban biaya
ekonomi yang tinggi dan inefisiensi waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar