Minggu, 04 November 2012

Studi Kasus Bab IV


Memahami Pengertian Bisnis MLM (Multi Level Marketing)

MLM… waaaahh.. gw dari dulu males dengan yang namanya MLM dan segala kerabatnya.. MLM…….. augkhhh… dengernya aja bisa bikin perut mual, mimisan dan kalo bisa muntah dulu deh
Begitulah jika kita menyebutkan dua huruf “M” dan satu huruf “L” tersebut. Rangkaian huruf yang bisa dibilang keramat atau seperti monster penghisap darah. Ketika mendengar kata-kata MLM mereka akan merasakan alergi. Padahal jika mereka ditanya apa itu MLM, mereka tidak bisa menjawab. Paling banter jawaban mereka adalah standart jawaban orang pada umumnya.
Mereka menganggap bahwa jika ada satu orang sukses di bisnis MLM pasti ada seratus orang yang duitnya lari ke satu orang tersebut. Bisakah seratus orang tersebut dibilang sukses? Bisa dengan cara mencari seratus korban lagi.
Tapi apakah benar MLM itu sebuah Bisnis yang selalu menguntungkan orang-orang yang diatas (Upline) dan menjadikan orang yang dibawah (Downline) sebagai “sapi perahan”? apakah benar MLM itu hanya money Game? Apakah bonus yang didapat adalah dari hasil merekrut orang lain untuk bergabung?
Bila kita berangkat dari kasus, seperti kasus Triliunan Rupiah Ditelan Money Game di Medan. Kita bisa melihat bahwa bisnis yang mereka jalankan adalah skema piramida atau money game. Bisnis ini jelas-jelas merugikan orang yang paling akhir bergabung. Karena menjadikan pertambahan pembayaran keanggotan sebagai tujuan bisnisnya, bukan pada penjualan produk.
Dari kasus diatas banyak orang yang dirugikan, banyak orang yang uangnya tidak kembali. Uang berjuta-juta rupiah yang di setorkan dalam usaha sistem piramid itu amblas begitu saja. Sehingga muncul anggapan di masyarakat bahhwa semua Multi Level Marketing itu adalah sama. Mereka yang pernah mengalami baik langsung maupun tidak langsung rata-rata merasakan trauma dengan bisnis semacam ini.
Maka dikemudian hari mereka akan mengatakan bahwa bisnis multi level marketing adalah bisnis yang menguntungkan orang-orang yang berada di atas (Upline) dan menjadikan orang-orang yang dibawah (Downline) sebagai “sapi perahan”.
Mereka mengatakan seperti itu karena mereka korban dari sistem piramid. Sehingga agar kejadian yang serupa tidak menimpa orang-orang mereka cintai, mereka akan memperingatkan kepada siapa saja agar jangan sekali-kali mengikuti bisnis MLM jika tak ingin mengalami kejadian seperti yang mereka alami.
Tak heran jika sekarang kita bertanya tentang MLM kepada orang-orang dari yang muda (abege) sampai yang tua, mereka akan menilai hal yang negatif terhadap bisnis Multilevel Marketing. Wajar bagi mereka yang mengatakan seperti itu karena mungkin mereka belum mengetahui hakikat bisnis MLM itu sendiri.
Agar kita tidak salah kaprah tentang The Real Bisnis MLM, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menilai perusahan Multi Level Marketing yang benar-benar murni MLM atau hanya Money Game berkedok MLM. Diantaranya adalah bonus yang di berikan kepada distributor bukan dari hasil perekrutan yang dilakukan.
Perusahaan memberikan komisi dari total keuntungan penjualan, bukan dari hasil perekrutan yang dilakukan oleh distributor. Perusahaan Multi Level Marketing yang sudah cukup terkenal karena latar belakangnya yang kuat dan etika kerja yang baik, tidak akan membayarkan komisi berdasarkan perekrutan yang dilakukan oleh distributor karena itu adalah bentuk piramida yang ilegal dan dilarang.
Perusahaan Multi Level Marketing yang mampu beroperasi 5 tahun dinilai realatif stabil. Memang tidak pernah ada jaminan perusahaan Multi Level Marketing beroperasi mampu bertahan seterusnya. Tetapi, perusahaan Multi Level yang mampu melampaui 5 tahun tentu didukung dengan modal yang cukup besar untuk mendukung pertumbuhan, memastikan peningkatan kualitas produk, maupun sarana pelatihan, dan lain sebagainya.
Distributor juga harus memperhatikan siapa yang bertanggung jawab terhadap perusahaan? Bagaimana latar belakangnya? Apakah pengetahuan dan pengalaman pemimpin di dunia bisnis jaringan itu dapat dijadikan referensi tersendiri untuk menciptakan era keemasan perusahaan? Distributor berhak mengetahui secara pasti tentang informasi tersebut dengan mudah. Jika hal itu sulit ditemukan jawabannya, lebih baik tidak memilih perusahaan tersebut.
Dan yang tidak kalah penting adalah perusahaan Multi Level Marketing itu terdaftar di APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia ).
APLI adalah lembaga yang menaungi perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri penjualan langsung di Indonesia . Sebagai organisasi yang berdiri dan bekerja atas kesepakatan bersama para anggotanya, APLI merumuskan Kode Etik yang mengatur para anggotanya agar terjadi persaingan yang sehat sekaligus kerjasama untuk menanggulangi persoalan bersama.
Demikian hal yang perlu kita diperhatikan tentang Bisnis Multi Level Marketing. Agar tidak terjadi salah kaprah menilai mana yang MLM dan mana yang Money Game. (http://wahyoku.blogspot.com)

ANALISIS
Berdasarkan studi kasus diatas yang membahas tentang bisnis MLM yang sedang marak di Indonesia. Seharusnya bonus yang diberikan MLM diberikan kepada distributor bukan dari hasil perekrutan yang dilakukan. Perusahaan memberikan komisi dari total keuntungan penjualan, bukan dari hasil perekrutan yang dilakukan oleh distributor. Perusahaan Multi Level Marketing yang sudah cukup terkenal karena latar belakangnya yang kuat dan etika kerja yang baik, tidak akan membayarkan komisi berdasarkan perekrutan yang dilakukan oleh distributor karena itu adalah bentuk piramida yang ilegal dan dilarang. Namun dari perkembangan Bisnis MLM ini semakin tergeser dari tujuan seharusnya. MLM yang beredar saat ini merupakan sebuah Bisnis yang selalu menguntungkan orang-orang yang diatas (Upline) dan menjadikan orang yang dibawah (Downline) sebagai “sapi perahan” yang harus merekrut orang lain untuk bergabung dan meminta untuk membayar sejumlah uang sebagai tanda masuk keanggotaan. Kita bisa melihat bahwa bisnis yang mereka jalankan adalah skema piramida atau money game. Bisnis ini jelas-jelas merugikan orang yang paling akhir bergabung. Karena menjadikan pertambahan pembayaran keanggotan sebagai tujuan bisnisnya, bukan pada penjualan produk. Maka menurut pendapat saya, penyelewangan Bisnis MLM yang sekarang sedang beredar, melanggar norma umum dalam bisnis yaitu membuat banyak orang yang dirugikan dan merasa ditipu karena uang berjuta-juta rupiah yang di setorkan dalam usaha sistem piramid itu amblas begitu saja. Sehingga muncul anggapan di masyarakat bahhwa semua Multi Level Marketing itu adalah sama. Mereka yang pernah mengalami baik langsung maupun tidak langsung rata-rata merasakan trauma dengan bisnis semacam ini. kasus ini pun bisa dimasukkan ke dalam etika Teleologi yaitu egoisme etis, yang merupakan tindakan yang mengejar kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya seperti setiap Upline berusaha mencari downline untuk menjadikannya anggota MLM dengan memberi sejumlah uang sebagai syarat keanggotaan, dari perekrutan tersebut maka mendapatkan sejumlah komisi, yang seharusnya komisi didapat bukan dari hasil perekrutan namun dari hasil penjualan.

Tidak ada komentar: