Memahami Pengertian Bisnis MLM (Multi Level Marketing)
MLM… waaaahh.. gw dari dulu males dengan yang namanya
MLM dan segala kerabatnya.. MLM…….. augkhhh… dengernya aja bisa bikin perut
mual, mimisan dan kalo bisa muntah dulu deh…
Begitulah jika kita menyebutkan dua huruf “M” dan satu
huruf “L” tersebut. Rangkaian huruf yang bisa dibilang keramat atau seperti
monster penghisap darah. Ketika mendengar kata-kata MLM mereka akan merasakan
alergi. Padahal jika mereka ditanya apa itu MLM, mereka tidak bisa menjawab.
Paling banter jawaban mereka adalah standart jawaban orang pada umumnya.
Mereka menganggap bahwa jika ada satu orang sukses di
bisnis MLM pasti ada seratus orang yang duitnya lari ke satu orang tersebut.
Bisakah seratus orang tersebut dibilang sukses? Bisa dengan cara mencari
seratus korban lagi.
Tapi apakah benar MLM itu sebuah Bisnis yang selalu
menguntungkan orang-orang yang diatas (Upline) dan menjadikan orang yang
dibawah (Downline) sebagai “sapi perahan”? apakah benar MLM itu hanya money Game?
Apakah bonus yang didapat adalah dari hasil merekrut orang lain untuk
bergabung?
Bila kita berangkat dari kasus, seperti kasus
Triliunan Rupiah Ditelan Money Game di Medan. Kita bisa melihat bahwa bisnis
yang mereka jalankan adalah skema piramida atau money game. Bisnis ini
jelas-jelas merugikan orang yang paling akhir bergabung. Karena menjadikan
pertambahan pembayaran keanggotan sebagai tujuan bisnisnya, bukan pada
penjualan produk.
Dari kasus diatas banyak orang yang dirugikan, banyak
orang yang uangnya tidak kembali. Uang berjuta-juta rupiah yang di setorkan
dalam usaha sistem piramid itu amblas begitu saja. Sehingga muncul anggapan di
masyarakat bahhwa semua Multi Level Marketing itu adalah sama. Mereka yang
pernah mengalami baik langsung maupun tidak langsung rata-rata merasakan trauma
dengan bisnis semacam ini.
Maka dikemudian hari mereka akan mengatakan bahwa
bisnis multi level marketing adalah bisnis yang menguntungkan orang-orang yang
berada di atas (Upline) dan menjadikan orang-orang yang dibawah (Downline)
sebagai “sapi perahan”.
Mereka mengatakan seperti itu karena mereka korban
dari sistem piramid. Sehingga agar kejadian yang serupa tidak menimpa
orang-orang mereka cintai, mereka akan memperingatkan kepada siapa saja agar
jangan sekali-kali mengikuti bisnis MLM jika tak ingin mengalami kejadian
seperti yang mereka alami.
Tak heran jika sekarang kita bertanya tentang MLM
kepada orang-orang dari yang muda (abege) sampai yang tua, mereka akan menilai
hal yang negatif terhadap bisnis Multilevel Marketing. Wajar bagi mereka yang
mengatakan seperti itu karena mungkin mereka belum mengetahui hakikat bisnis
MLM itu sendiri.
Agar kita tidak salah kaprah tentang The Real Bisnis
MLM, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menilai perusahan Multi Level
Marketing yang benar-benar murni MLM atau hanya Money Game berkedok MLM.
Diantaranya adalah bonus yang di berikan kepada distributor bukan dari hasil
perekrutan yang dilakukan.
Perusahaan memberikan komisi dari total keuntungan
penjualan, bukan dari hasil perekrutan yang dilakukan oleh distributor.
Perusahaan Multi Level Marketing yang sudah cukup terkenal karena latar
belakangnya yang kuat dan etika kerja yang baik, tidak akan membayarkan komisi
berdasarkan perekrutan yang dilakukan oleh distributor karena itu adalah bentuk
piramida yang ilegal dan dilarang.
Perusahaan Multi Level Marketing yang mampu beroperasi
5 tahun dinilai realatif stabil. Memang tidak pernah ada jaminan perusahaan
Multi Level Marketing beroperasi mampu bertahan seterusnya. Tetapi, perusahaan
Multi Level yang mampu melampaui 5 tahun tentu didukung dengan modal yang cukup
besar untuk mendukung pertumbuhan, memastikan peningkatan kualitas produk,
maupun sarana pelatihan, dan lain sebagainya.
Distributor juga harus memperhatikan siapa yang
bertanggung jawab terhadap perusahaan? Bagaimana latar belakangnya? Apakah
pengetahuan dan pengalaman pemimpin di dunia bisnis jaringan itu dapat
dijadikan referensi tersendiri untuk menciptakan era keemasan perusahaan?
Distributor berhak mengetahui secara pasti tentang informasi tersebut dengan
mudah. Jika hal itu sulit ditemukan jawabannya, lebih baik tidak memilih
perusahaan tersebut.
Dan yang tidak kalah penting adalah perusahaan Multi
Level Marketing itu terdaftar di APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia ).
APLI adalah lembaga yang menaungi
perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri penjualan langsung di
Indonesia . Sebagai organisasi yang berdiri dan bekerja atas kesepakatan
bersama para anggotanya, APLI merumuskan Kode Etik yang mengatur para
anggotanya agar terjadi persaingan yang sehat sekaligus kerjasama untuk
menanggulangi persoalan bersama.
Demikian hal yang perlu kita diperhatikan tentang
Bisnis Multi Level Marketing. Agar tidak terjadi salah kaprah menilai mana yang
MLM dan mana yang Money Game. (http://wahyoku.blogspot.com)
ANALISIS
Berdasarkan studi kasus diatas yang membahas tentang
bisnis MLM yang sedang marak di Indonesia. Seharusnya bonus yang diberikan MLM
diberikan kepada distributor bukan dari hasil perekrutan yang dilakukan. Perusahaan
memberikan komisi dari total keuntungan penjualan, bukan dari hasil perekrutan
yang dilakukan oleh distributor. Perusahaan Multi Level Marketing yang sudah
cukup terkenal karena latar belakangnya yang kuat dan etika kerja yang baik, tidak
akan membayarkan komisi berdasarkan perekrutan yang dilakukan oleh distributor
karena itu adalah bentuk piramida yang ilegal dan dilarang. Namun dari
perkembangan Bisnis MLM ini semakin tergeser dari tujuan seharusnya. MLM yang
beredar saat ini merupakan sebuah Bisnis yang selalu menguntungkan orang-orang
yang diatas (Upline) dan menjadikan orang yang dibawah (Downline) sebagai “sapi
perahan” yang harus merekrut orang lain untuk bergabung dan meminta untuk
membayar sejumlah uang sebagai tanda masuk keanggotaan. Kita bisa melihat bahwa
bisnis yang mereka jalankan adalah skema piramida atau money game. Bisnis ini
jelas-jelas merugikan orang yang paling akhir bergabung. Karena menjadikan
pertambahan pembayaran keanggotan sebagai tujuan bisnisnya, bukan pada
penjualan produk. Maka menurut pendapat saya, penyelewangan Bisnis MLM yang
sekarang sedang beredar, melanggar norma umum dalam bisnis yaitu membuat banyak
orang yang dirugikan dan merasa ditipu karena uang berjuta-juta rupiah yang di
setorkan dalam usaha sistem piramid itu amblas begitu saja. Sehingga muncul
anggapan di masyarakat bahhwa semua Multi Level Marketing itu adalah sama.
Mereka yang pernah mengalami baik langsung maupun tidak langsung rata-rata
merasakan trauma dengan bisnis semacam ini. kasus ini pun bisa dimasukkan ke dalam etika
Teleologi yaitu egoisme etis, yang merupakan tindakan yang mengejar kepentingan
pribadi untuk memajukan dirinya seperti setiap Upline berusaha mencari downline
untuk menjadikannya anggota MLM dengan memberi sejumlah uang sebagai syarat
keanggotaan, dari perekrutan tersebut maka mendapatkan sejumlah komisi, yang
seharusnya komisi didapat bukan dari hasil perekrutan namun dari hasil
penjualan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar